Kajian literatur dalam pembuatan kajian ilmiah
Meriview beberapa kajian yang akan dijadikan refrensi atau
acuan dalam pembuatan kajian dengan judul Mengkaji Hustle Culture yang
dilakukan Pandji Pragiwaksono dalam konten "Work Life Trampoline".
Jurnal : Perancangan Cerita Interaktif Mengenai Hustle
Culture bagi Remaja Akhir
Didalam jurnal diterangkan bahwa generasi Z adalah generasi
yang memiliki ketergantungan tinggi pada sosial media atau internet, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari seringkali seseorang memamerkan sesuatu yang mereka
miliki dan saling adu gengsi. Untuk mencapai hal terebut maka seseorang
memerlukan kerja keras untuk berpenampilan menarik yang kemudian di share ke
social media. Hustle culture adalah budaya masyarakat yang menganut paham gila kerja yang dilakukan
bukan bertujuan untuk memenuhi segi ekonomi akan tetapi untuk memenuhi gaya
hidup terutama dilakukan saat masih muda. Dalam penjelasan tersebut dijadikan
pendekatan materi apa itu Hustle Culture.
Suryanto, Aveline (2022) Perancangan Cerita Interaktif
Mengenai Hustle Culture bagi Remaja Akhir. Bachelor Thesis thesis,
Universitas Multimedia Nusantara.
URL : https://kc.umn.ac.id/20310/
Jurnal : Work Life Balance Pada Generasi Y Dl Indonesia
Work life balance dilihat dari sisi waktu dan dari sisi
kepuasan, Ketika seorang individu menghabiskan waktu lebih banyak antara
pekerjaan atau kebutuhan hidup akan menimbulkan suatu konflik karena tidak
adanya keseimbangan waktu diantara keduanya. Generasi Y menganggap keseimbangan
itu tidak dilihat dari kesamaan waktu antara pekerjaan dan bukan pekerjaan,
bahkan waktu pekerjaan lebih banyak daripada waktu bukan pekerjaan karena
orientasi pekerjaan yang semakin besar juga. Namun, ada generasi Y yang
menganggap kesimbangan itu adalah ketika waktu bukan pekerjaan lebih banyak
daripada waktu pekerjaan.
Tingkat kepuasan dalam pekerjaan merupakan salah satu penilaian seorang
individu dalam mengartikan work life balance diantaranya adalah kepuasan
masalah uang, jam kerja, peningkatan karir dan kepuasan dalam keluarga.
Nuri Herachwati, - (2018) Work Life Balance Pada
Generasi Y Dl Indonesia. Laporan Penelitian. UNIVERSITAS AIRLANGGA,
SURABAYA. (Unpublished)
URL : https://repository.unair.ac.id/116217/1/KK%20LP%2025.%2019%20HER%20W.pdf
Jurnal : Analisis Gaya Bahasa Sarkasme pada Stand Up Comedy
Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono telah
terkenal sebagai penulis dan stand up komedian. Sebelum memulai pertunjukan
seorang Pandji Pragiwaksono sebagai stand up komedian akan membuat naskah atau
skenario untuk penampilannya dengan matang. Sebagai seorang stand up komedian
penting sekali untuk menonjolkan ke khasan dalam setiap penampilannya dengan
tujuan agar masyarakat lebih mudah mengingatnya. Dalam bidang lain pandji
memiliki ide-ide dan teori yang kemudian dimasukan kedalam kontenya yang
berbunyi work life trampoline. Jurnal tersebut menjadi acuan untuk pendekatan
terhadap pribadi pandji.
Rospitasari, Endah (2019) Analisis Gaya Bahasa
Sarkasme pada Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono. Undergraduate
thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.
URL : http://repository.unmuhjember.ac.id/2499/
PERATURAN
PEMERINTAH
·
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1948,
dalam Undang-Undang tersebut Bagian IV Tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat.
Pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa pekerja tidak boleh menjalankan pekerjaan
lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, jikalau pekerjaan dijalankan pada
malam hari atau berbahaya bagi kesehatan atau keselamatan pekerja, waktu kerja
tidak boleh lebih dari 6 jam sehari dan 35 jam seminggu karena untuk menjaga
kesehatan pekerja tersebut.
Dalam perspektif Hustle Culture terutama Work Life Trampoline
yang di jadikan konten oleh Pandji Pragiwaksono, jam kerja tidaklah menjadi
masalah bahkan jam kerja dengan jam bukan kerja seringkali menjadi satu dan
dilakukan dengan cara bersamaan. Undang-Undang ini membantu peneliti dalam
memahami waktu jam kerja yang normal sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
·
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1948 bagian
III tentang Pekerjaan Orang Wanita pasal 9 ayat (1) Orang wanita tidak boleh
menjalankan pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan atau keselamatannya,
demikian pula pekerjaan yang menurut sifat, tempat dan keadaannya berbahaya
bagi kesusilaannya. Dalam pandangan Hustle Culture, seseorang cenderung bekerja
sangat keras sehingga kesehatan fisik dan kesehatan mentalnya cenderung mudah
terganggu dan mengakibatkan hal yang fatal.
Komentar
Posting Komentar