Kajian literatur dalam pembuatan kajian ilmiah

 

Meriview beberapa kajian yang akan dijadikan refrensi atau acuan dalam pembuatan kajian dengan judul Mengkaji Hustle Culture yang dilakukan Pandji Pragiwaksono dalam konten "Work Life Trampoline".

Jurnal : Perancangan Cerita Interaktif Mengenai Hustle Culture bagi Remaja Akhir

Didalam jurnal diterangkan bahwa generasi Z adalah generasi yang memiliki ketergantungan tinggi pada sosial media atau internet, sehingga dalam kehidupan sehari-hari seringkali seseorang memamerkan sesuatu yang mereka miliki dan saling adu gengsi. Untuk mencapai hal terebut maka seseorang memerlukan kerja keras untuk berpenampilan menarik yang kemudian di share ke social media. Hustle culture adalah budaya masyarakat yang  menganut paham gila kerja yang dilakukan bukan bertujuan untuk memenuhi segi ekonomi akan tetapi untuk memenuhi gaya hidup terutama dilakukan saat masih muda. Dalam penjelasan tersebut dijadikan pendekatan materi apa itu Hustle Culture.

Suryanto, Aveline (2022) Perancangan Cerita Interaktif Mengenai Hustle Culture bagi Remaja Akhir. Bachelor Thesis thesis, Universitas Multimedia Nusantara.

URL : https://kc.umn.ac.id/20310/

 

Jurnal : Work Life Balance Pada Generasi Y Dl Indonesia

Work life balance dilihat dari sisi waktu dan dari sisi kepuasan, Ketika seorang individu menghabiskan waktu lebih banyak antara pekerjaan atau kebutuhan hidup akan menimbulkan suatu konflik karena tidak adanya keseimbangan waktu diantara keduanya. Generasi Y menganggap keseimbangan itu tidak dilihat dari kesamaan waktu antara pekerjaan dan bukan pekerjaan, bahkan waktu pekerjaan lebih banyak daripada waktu bukan pekerjaan karena orientasi pekerjaan yang semakin besar juga. Namun, ada generasi Y yang menganggap kesimbangan itu adalah ketika waktu bukan pekerjaan lebih banyak daripada waktu pekerjaan.
Tingkat kepuasan dalam pekerjaan merupakan salah satu penilaian seorang individu dalam mengartikan work life balance diantaranya adalah kepuasan masalah uang, jam kerja, peningkatan karir dan kepuasan dalam keluarga.

Nuri Herachwati, - (2018) Work Life Balance Pada Generasi Y Dl Indonesia. Laporan Penelitian. UNIVERSITAS AIRLANGGA, SURABAYA. (Unpublished)

URL : https://repository.unair.ac.id/116217/1/KK%20LP%2025.%2019%20HER%20W.pdf

 

Jurnal : Analisis Gaya Bahasa Sarkasme pada Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono telah terkenal sebagai penulis dan stand up komedian. Sebelum memulai pertunjukan seorang Pandji Pragiwaksono sebagai stand up komedian akan membuat naskah atau skenario untuk penampilannya dengan matang. Sebagai seorang stand up komedian penting sekali untuk menonjolkan ke khasan dalam setiap penampilannya dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah mengingatnya. Dalam bidang lain pandji memiliki ide-ide dan teori yang kemudian dimasukan kedalam kontenya yang berbunyi work life trampoline. Jurnal tersebut menjadi acuan untuk pendekatan terhadap pribadi pandji.

Rospitasari, Endah (2019) Analisis Gaya Bahasa Sarkasme pada Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

URL : http://repository.unmuhjember.ac.id/2499/

 

PERATURAN PEMERINTAH

·         Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1948, dalam Undang-Undang tersebut Bagian IV Tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat. Pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa pekerja tidak boleh menjalankan pekerjaan lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, jikalau pekerjaan dijalankan pada malam hari atau berbahaya bagi kesehatan atau keselamatan pekerja, waktu kerja tidak boleh lebih dari 6 jam sehari dan 35 jam seminggu karena untuk menjaga kesehatan pekerja tersebut.

Dalam perspektif Hustle Culture terutama Work Life Trampoline yang di jadikan konten oleh Pandji Pragiwaksono, jam kerja tidaklah menjadi masalah bahkan jam kerja dengan jam bukan kerja seringkali menjadi satu dan dilakukan dengan cara bersamaan. Undang-Undang ini membantu peneliti dalam memahami waktu jam kerja yang normal sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

·         Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1948 bagian III tentang Pekerjaan Orang Wanita pasal 9 ayat (1) Orang wanita tidak boleh menjalankan pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan atau keselamatannya, demikian pula pekerjaan yang menurut sifat, tempat dan keadaannya berbahaya bagi kesusilaannya. Dalam pandangan Hustle Culture, seseorang cenderung bekerja sangat keras sehingga kesehatan fisik dan kesehatan mentalnya cenderung mudah terganggu dan mengakibatkan hal yang fatal.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengkaji Hustle Culture yang dilakukan Pandji Pragiwaksono dalam konten "Work Life Trampoline"

Penanda dan Petanda (Signifier dan Signified) dari Ferdinand de Saussure